Hari Libur Nasional & Cuti Bersama
Tahun 2018
Jakarta (03/10) – Setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang
dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (Kemenko PMK), Pemerintah
menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707
Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.
Keputusan Bersama ini ditandatangani
oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif
Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Asman Abnur.
Penerbitan Keputusan Bersama tentang
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 adalah dalam rangka efisiensi
dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan
swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.
Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti
Bersama tahun 2018 yaitu sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional
sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri
1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Rincian Hari Libur Nasional 2018 :
1. Senin, 1
Januari, Tahun Baru 2018 Masehi
2. Jum’at, 16
Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
3. Sabtu, 17
Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
4. Jum’at, 30
Maret, Wafat Isa Al Masih
5. Sabtu, 14
April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1439 Hijriyah
6. Selasa, 1
Mei, Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 10
Mei, Kenaikan Isa Al Masih
8. Selasa, 29
Mei, Hari Raya Waisak 2562
9. Jum’at, 1
Juni, Hari Lahir Pancasila
10. Jum’at – Sabtu, 15-16
Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
11. Jum’at, 17 Agustus,
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 73
12. Rabu, 22 Agustus,
Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
13. Selasa, 11 September,
Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
14. Selasa, 20 November,
Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 Hijriyah
15. Selasa, 25 Desember,
Hari Raya Natal
Rincian Cuti Bersama 2018 :
1. Rabu, Kamis,
Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
2. Senin, 24
Desember, Hari Raya Natal
* Sumber
: Bagian Humas &
Perpustakaan Biro Hukum, Informasi
& Persidangan
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan
roinfohumas@kemenkopmk.go.id www.kemenkopmk.go.id Twitter @kemenkopmk IG @kemenko_pmk
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan
roinfohumas@kemenkopmk.go.id www.kemenkopmk.go.id Twitter @kemenkopmk IG @kemenko_pmk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar